
NusaKisah.com – Jika masyarakat Kalimantan memiliki ketakutan mendalam terhadap sosok Kuyang, dan masyarakat Bali memiliki Leak, maka masyarakat Minangkabau di Sumatera Barat memiliki wujud kengerian yang sejenis: Palasik.
Sama seperti “saudara-saudara” beda pulaunya, Palasik secara esensial bukanlah hantu dari alam baka, melainkan wujud manifestasi dari manusia yang mendalami ilmu sihir hitam (black magic) tingkat tinggi. Keberadaan mitos Palasik di Minangkabau sangat legendaris dan masih menjadi obrolan bisik-bisik di pedesaan hingga awal era 2000-an. Ketakutan terhadap entitas ini begitu kuat, terutama bagi keluarga yang sedang menanti kelahiran anak.

Pemangsa Darah Janin Berwujud Kepala Melayang
Palasik memiliki wujud perubahan yang sangat mengerikan di malam hari. Mereka dipercaya mampu melepaskan kepala dari tubuhnya, membiarkannya melayang mencari mangsa, sementara organ dalam (seperti usus dan jantung) dibiarkan menggantung di bawah leher. Ada juga versi mitos yang menyebutkan Palasik tidak perlu memisahkan kepala, melainkan hanya melepaskan roh astral-nya yang kasat mata saat tubuh fisiknya tertidur.
Makanan utama Palasik adalah darah segar dari ubun-ubun bayi yang baru lahir, bayi yang masih dalam kandungan ibunya (janin), atau bahkan mayat bayi yang belum lama dikuburkan. Menurut cerita orang tua zaman dahulu, ibu hamil yang tidak sengaja berpapasan atau disapa oleh seorang (yang dicurigai) Palasik di siang bolong, janinnya akan layu atau lahir dalam keadaan kurus kering kekurangan darah.
Oleh karena itu, tradisi masyarakat Minang zaman dulu mengharuskan ubun-ubun bayi yang baru lahir diberi olesan bawang putih tunggal, daun sirih, atau cengkeh, yang aroma menyengatnya dipercaya dapat membuat Palasik muak dan menjauh. Benda-benda tajam seperti gunting kecil juga kerap diletakkan di bawah bantal sang bayi sebagai penangkal gaib.
Kutukan Keturunan (Saka)
Hal yang membuat mitos Palasik di Sumatera Barat jauh lebih tragis secara sosiologis dibandingkan Kuyang atau Leak adalah sifat ilmunya. Ilmu Palasik konon bukan hanya bisa dipelajari secara sengaja, tetapi juga merupakan ilmu turunan (saka) atau kutukan genetik yang diwariskan dalam satu garis keturunan (garis matrilineal).
Jika seorang ibu pengamal ilmu Palasik meninggal dunia tanpa sempat “membuang” atau membersihkan ilmunya, maka ilmu hitam tersebut secara otomatis akan berpindah ke tubuh anak perempuannya, entah sang anak bersedia atau tidak. Stigma sosial (labeling) ini sangat kejam di masa lalu. Jika suatu keluarga dicurigai sebagai keturunan Palasik, mereka akan dikucilkan oleh seluruh penduduk kampung. Tidak ada keluarga lain yang mau menikahkan anak mereka dengan keturunan keluarga tertuduh, karena takut keturunannya kelak akan membawa genetik “pemakan bayi” tersebut.
Pada akhirnya, mitos Palasik memberikan dampak psikologis ganda: menjadi teror bagi ibu hamil agar ekstra menjaga kandungannya dari penyakit menular (lewat media penolak bala bawang putih), sekaligus menjadi alat hukum sosial yang mengisolasi kelompok minoritas tertentu dalam masyarakat agraris tradisional.
